Surat Dirjen Bea cukai S145/BC/2018
Pemberlakuan Pengawasan tata niaga import POST BORDER terhadap beberapa komoditas yang dibatasi import
Share this:
International Freight Forwarder Indonesia Jakarta:
- . Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor PER-06/BC/2018 Tanggal 21 Maret 2018 Tentang: Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-04/BC/2018 Tentang Pelaksanaan Registrasi Kepabeanan
- No 28 tahun 2018 Pelaksanaan Pemeriksaan Impor tata niaga diluar kawasan Pabean ( Post Border )
- . Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor PER-02/BC/2018 Tanggal 26 Januari 2018 Tentang: Petunjuk Pelaksanaan Impor Sementara
- Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 15/BC/2017 Tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PER Dirjen 011/BC/2018
- 74 Tahun 2018 Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Tata Niaga Impor Di Luar Kawasan Pabean (Post Border)
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.01/2018 tanggal 2 Agustus 2018 Organisasi dan Tata Kerja Balai Laboratorium Bea dan Cukai
- Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 15/BC/2017 Tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.04/2018 tanggal 6 Juni 2018 Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.04/2008 tentang Tata Cara Penetapan Tarif, Nilai Pabean, dan Sanksi Administrasi, serta Penetapan Direktur Jenderal Bea dan Cukai atau Pejabat Bea dan Cukai
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.04/2018 tanggal 26 Maret 2018, tentang Percepatan Perizinan Kepabeanan dan Cukai Dalam Rangka Kemudahan Berusaha.
- SIARAN PERS KEMENDAG GESER PENGAWASAN LARTAS IMPORT DARI BORDER KE POST BORDER