Share this:
International Freight Forwarder Indonesia Jakarta:
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 55/M-DAG/PER/10/2009 Tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Surat Izin Usaha Penjualan Langsung Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Bidang Penanaman Modal (09/10/09)
- Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Perdagangan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Tentang Percepatan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Untuk Memulai Usaha
- Peraturan Bersama Mentri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Perdagangan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor: 01 /PDN/SE/01/2010 tentang percepatan penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- 46/M-DAG/PER/8/2014
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.04/2014 tanggal 25 Maret 2014,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.01/2014 tanggal 13 Nopember 2014,
- 149/PMK.011/2014
- 13/M-DAG/PER/3/2014
- Peraturan Menteri Perindustrian No. 09/M-IND/PER/2/2014
- 149/PMK.011/2014
- 06/M-DAG/PER/1/2013