64/M-DAG/PER/8/2017 KETENTUAN IMPORT TEKSTIL DAN PRODUK TEKSTIL
64/M-DAG/PER/8/2017
Share this:
International Freight Forwarder Indonesia Jakarta:
- 23/M-DAG/PER/6/2009 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 23/M-DAG/PER/6/2009 Tanggal 19 Juni 2009 Tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil
- 43/M-DAG/PER/6/2017 Perubahan Atas Permendag No. 30/M-DAG/PER/5/2017 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura
- 30/M-DAG/PER/5/2017 Ketentuan Impor Produk Hortikultura
- 12/M-DAG/PER/2/2017 Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/M-DAG/PER/12/2016 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
- no 64 Tahun 2018 Perubahan Keempat Atas Permendag Nomor 30/M-DAG/PER/5/2017 Tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura
- 71/M-DAG/PER/9/2017 Perubahan Kedua tentang ketentuan impor besi atau baja , baja panduan dan turunannya
- 16 Tahun 2018. Perubahan Ketiga Atas Permendag Nomor 30/M-DAGPER/5/2017 Tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2017 tanggal 19 September 2017, tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan.
- Peraturan Menteri Perdagangan Mengenai Textile
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.010/2017 tanggal 22 Nopember 2017, tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping terhadap Impor Produk Frit dan Glasir atau Preparat Semacam Itu serta Frit Kaca dan Kaca Lainnya dari Negara Republik Rakyat Tiongkok.
- 82 Tahun 2017 Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut Dan Asuransi Nasional Untuk Ekspor Dan Impor Barang Tertentu 6.