94 Tahun 2018 Ketentuan Penggunaan Letter of Credit Untuk Ekspor Barang Tertentu
Share this:
International Freight Forwarder Indonesia Jakarta:
- 102 Tahun 2018 Perubahan Atas Permendag Nomor 94 Tahun 2018 tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit untuk Ekspor Barang Tertentu
- No 80 Tahun 2018 Perubahan Kedua Atas Permendag Nomor 82 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkatan Laut dan Asuransi Nasional Untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu
- 82 Tahun 2017 Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut Dan Asuransi Nasional Untuk Ekspor Dan Impor Barang Tertentu 6.
- 38/M-DAG/PER/8/2009 Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/3/2009 Tanggal 31 Agustus 2009 Tentang Ekspor Barang Yang Wajib Menggunakan Letter Of Credit
- 12 Tahun 2018 Perubahan Keempat Atas Permendag No.or 87/M-DAG/PER/10/2015 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 57/M-DAG/PER/10/2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/3/2009 Tentang Ekspor Barang Yang Wajib Menggunakan Letter of Credit (30/10/09)
- 11 Tahun 2018 Perubahan Kedua Atas Permendag Nomor 10/M-DAG/PER/6/2005 Tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Intan Kasar
- 20 Tahun 2018 Perubahan Kedua Atas Permendag Nomor 59/M-DAG/PER/8/2016 Tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan
- no 42 Tahun 2018 Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-DAG/PER/10/2015 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu
- 18 Tahun 2018 Perubahan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/M-DAG/10/2015 Tentang Ketentuan Impor Barang Berbasis Sistem Pendingin
- 17 Tahun 2018 Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 127/M-DAG/PER/12/2015 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru