Freight Forwarder > Berita, Pajak - Tax > FORMULIR SPT TAK DIKIRIM LAGI th.2009

FORMULIR SPT TAK DIKIRIM LAGI th.2009

Freight Forwarder
Freight Forwarder Indonesia
International Freight Forwarder

Formulir SPT tak lagi dikirim

JAKARTA: Mulai tahun depan, kantor pelayanan pajak (KPP) tidak akan mengirimkan lagi formulir surat pemberitahuan (SPT) tahunan PPh kepada wajib pajak.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Djoko Slamet Surjoputro menjelaskan ketentuan itu ditegaskan dalam surat pengumuman Direktorat Jenderal Pajak bernomor S-428/PJ.09/2009 tentang sosialisasi Tempat dan Cara Lain Pengambilan SPT. (Bisnis/aca)

sumber : Bisnis Indonesia 15 Sept 2009

Enter your email address:

Freight ForwarderFORMULIR SPT TAK DIKIRIM LAGI th.2009FORMULIR SPT TAK DIKIRIM LAGI th.2009
Freight Forwarder Indonesia FORMULIR SPT TAK DIKIRIM LAGI th.2009 This entry was posted in Berita, Pajak - Tax and tagged . Bookmark the permalink. • TwitterFacebookFeed

Comments are closed.