Freight Forwarder > Bea Cukai - Customs, Peraturan Pemerintah - DECREE > SE43/BC08/2011

SE43/BC08/2011

Freight Forwarder
Freight Forwarder Indonesia
International Freight Forwarder

Sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.04/2010 tentang Keberatan dan Nomor 259/PMK.04/2010 tentang Jaminan di Bidang Kepabeanan dan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-1/BC/2010 tentang Tata Cara Penyampaian Keberatan, dan Nomor P-47/BC/2010 tentang Pedoman Penatausahaan Piutang di DJBC telah disusun Rancangan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai tentang Jaminan SE43/BC08/2011

S-43/BC8/2011

Enter your email address:

Freight ForwarderSE43/BC08/2011SE43/BC08/2011
Freight Forwarder Indonesia SE43/BC08/2011 This entry was posted in Bea Cukai - Customs, Peraturan Pemerintah - DECREE and tagged , , . Bookmark the permalink. • TwitterFacebookFeed

Comments are closed.