Home > Peraturan Pemerintah > Perubahan PMK 96/PMK.011/2008.

Perubahan PMK 96/PMK.011/2008.

Freight Forwarder
Freight Forwarder
Freight Forwarder

Perubahan PMK 96/PMK.011/2008.

PMK

Freight Forwarder Readers who read this page, also read :

  • Nomor : 52/M-DAG/PER/12/2008 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 52/M-DAG/PER/12/2008 Tanggal 12 Desember 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/10/2008 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu
  • 44/M-DAG/PER/10/2008 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 44/M-DAG/PER/10/2008 Tanggal 31 Oktober 2008 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu
  • 4/M-DAG/PER/5/2008 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 14/M-DAG/PER/5/2008 Tanggal 5 Mei 2008 Tentang Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Produk Pertambangan Tertentu
  • Nomor : 57/M-DAG/PER/12/2008 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 57/M-DAG/PER/12/2008 Tanggal 24 Desember 2008 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal Bukan Baru
  • Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.04/2008 Tentang Tata Cara Penetapan Tarif, Nilai Pabean, Dan Sanksi Administrasi, Serta Penetapan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Atau Pejabat Bea Dan Cukai
  • Peraturan Menteri Perdagangan No: 52/M-DAG/PER/12/2008
  • PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 154/PMK.03/2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/PMK.03/2008 Tentang Beasiswa Yang Dikecualikan Dari Objek Pajak Penghasilan
  • Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 23/M-DAG/PER/5/2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56/M-DAG/PER/12/2008 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.011/2008
  • Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor P-20/BC/2008 Tentang Tata Laksana Pengeluaran Barang Impor Dari Kawasan Pabean Untuk Ditimbun Di Tempat Penimbunan Berikat
  • Freight ForwarderFreight ForwarderFreight Forwarder
    Perubahan PMK 96/PMK.011/2008. This entry was posted in Peraturan Pemerintah and tagged , . Bookmark the permalink. • TwitterFacebookFeed

    Comments are closed.