Home » Gov Regulations » Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 27/M-DAG/PER/6/2010 Tanggal 24 Juni 2010 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/3/2009 Tentang Ekspor Barang Yang Wajib Menggunakan Letter Of Credit Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57/M-DAG/PER/10/2009

June 28th, 2010

Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 27/M-DAG/PER/6/2010 Tanggal 24 Juni 2010 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/3/2009 Tentang Ekspor Barang Yang Wajib Menggunakan Letter Of Credit Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57/M-DAG/PER/10/2009

Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 27/M-DAG/PER/6/2010 Tanggal 24 Juni 2010 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/3/2009 Tentang Ekspor Barang Yang Wajib Menggunakan Letter Of Credit Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57/M-DAG/PER/10/2009
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 27/M-DAG/PER/6/2010 Tanggal 24 Juni 2010

This entry was posted on Monday, June 28th, 2010 at 10:55 am and is filed under Gov Regulations. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. Both comments and pings are currently closed.


Comments are closed.

Freight Forwarder