Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.01/2017 tanggal 17 April 2017, |
tentang Prinsip Mengenali Pengguna Jasa bagi Akuntan dan Akuntan Publik. |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.01/2017 tanggal 17 April 2017, |
tentang Prinsip Mengenali Pengguna Jasa bagi Akuntan dan Akuntan Publik. |