Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.010/2017 tanggal 27 Pebruari 2017, |
tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Perjanjian Perdagangan Preferensial antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan. |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.010/2017 tanggal 27 Pebruari 2017, |
tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Perjanjian Perdagangan Preferensial antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan. |