Freight Forwarder > Pajak - Tax, Peraturan Pemerintah - DECREE > Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.05/2017 tanggal 15 Agustus 2017, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.05/2017 tanggal 15 Agustus 2017, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik.

Freight Forwarder
Freight Forwarder Indonesia
International Freight Forwarder
Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.05/2017   tanggal   15 Agustus 2017,
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik.

 

Enter your email address:

Freight ForwarderPeraturan  Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.05/2017   tanggal   15 Agustus 2017,   	tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik.Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.05/2017   tanggal   15 Agustus 2017,   	tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik.
Freight Forwarder Indonesia Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.05/2017 tanggal 15 Agustus 2017, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik. This entry was posted in Pajak - Tax, Peraturan Pemerintah - DECREE. Bookmark the permalink. • TwitterFacebookFeed

Comments are closed.