Freight Forwarder > Bea Cukai - Customs, Peraturan Pemerintah - DECREE > PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18/PERMEN-KP/2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 50/PERMEN-KP/2017 TENTANG JENIS KOMODITAS WAJIB PERIKSA KARANTINA IKAN, MUTU DAN KEAMANAN HASIL PERIKANAN

PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18/PERMEN-KP/2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 50/PERMEN-KP/2017 TENTANG JENIS KOMODITAS WAJIB PERIKSA KARANTINA IKAN, MUTU DAN KEAMANAN HASIL PERIKANAN

Freight Forwarder
Freight Forwarder Indonesia
International Freight Forwarder
MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 18/PERMEN-KP/2018
TENTANG
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN
NOMOR 50/PERMEN-KP/2017 TENTANG JENIS KOMODITAS WAJIB
PERIKSA KARANTINA IKAN, MUTU DAN KEAMANAN
HASIL PERIKANAN

Enter your email address:

Freight ForwarderPERATURAN  MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA  NOMOR 18/PERMEN-KP/2018          TENTANG  PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN  NOMOR 50/PERMEN-KP/2017 TENTANG JENIS KOMODITAS WAJIB   PERIKSA KARANTINA IKAN, MUTU DAN KEAMANAN   HASIL PERIKANANPERATURAN  MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA  NOMOR 18/PERMEN-KP/2018          TENTANG  PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN  NOMOR 50/PERMEN-KP/2017 TENTANG JENIS KOMODITAS WAJIB   PERIKSA KARANTINA IKAN, MUTU DAN KEAMANAN   HASIL PERIKANAN
Freight Forwarder Indonesia PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18/PERMEN-KP/2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 50/PERMEN-KP/2017 TENTANG JENIS KOMODITAS WAJIB PERIKSA KARANTINA IKAN, MUTU DAN KEAMANAN HASIL PERIKANAN This entry was posted in Bea Cukai - Customs, Peraturan Pemerintah - DECREE. Bookmark the permalink. • TwitterFacebookFeed

Comments are closed.