Freight Forwarder > Pajak - Tax > PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-55/PJ/2009

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-55/PJ/2009

Freight Forwarder
Freight Forwarder Indonesia
International Freight Forwarder

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-55/PJ/2009
Tentang Tata Cara Permohonan Dan Penetapan Masa Manfaat Yang Sesungguhnya Atas Harta Berwujud Bukan Bangunan Untuk Keperluan Penyusutan

Click to access PER-55-2009.pdf

Enter your email address:

Freight ForwarderPERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-55/PJ/2009PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-55/PJ/2009
Freight Forwarder Indonesia PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-55/PJ/2009 This entry was posted in Pajak - Tax and tagged , . Bookmark the permalink. • TwitterFacebookFeed

Comments are closed.