Home > Bea Cukai > Peningkatan Intensitas Pengawasan Melekat

Peningkatan Intensitas Pengawasan Melekat

Freight Forwarder
Freight Forwarder
Freight Forwarder

Peningkatan Intensitas Pengawasan Melekat

ins03bc03.pdf

Freight Forwarder Readers who read this page, also read :

  • Tatalaksana Pengawasan
  • PEMASUKAN BARANG DARI TEMPAT LAIN DLM PABEAN KE TEMPAT LAIN DLM PENGAWASAN PABEAN
  • Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 43/M-DAG/PER/9/2009 Tentang Pengadaan, Pengedaran, Penjualan, Pengawasan, Dan Pengendalian Minuman Beralkohol (15/09/09)
  • Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia 53/M-DAG/PER/12/2010 Tentang Ketentuan Pengadaan, Pengedaran, Penjualan, Pengawasan, Pengendalian Minuman Beralkohol
  • Pelimpahan Wewenang Untuk Dan Atas Nama Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Membuat Dan Menandatangani Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Atas Keberatan Di Bidang Kepabeanan Dan Cukai Kepada Direktur Penerimaan Dan Peraturan Kepabeanan Dan Cukai, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Dan Cukai, Dan Kepala Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai
  • 261/PMK.011/2010
  • KEP- 51/BC/2011
  • KEP-33/BC/2010
  • Bea dan Cukai Soekarno-Hatta buka 2 posko pengaduan
  • 6 Kantor pelayanan bea cukai segera diubah
  • Freight ForwarderFreight ForwarderFreight Forwarder
    Peningkatan Intensitas Pengawasan Melekat This entry was posted in Bea Cukai and tagged . Bookmark the permalink. • TwitterFacebookFeed

    Comments are closed.