PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 13/ 20 /PBI/2011 TENTANG PENERIMAAN DEVISA HASIL EKSPOR DAN PENARIKAN DEVISA UTANG LUAR NEGERI

PERATURAN BANK INDONESIA
NOMOR 13/ 20 /PBI/2011
TENTANG
PENERIMAAN DEVISA HASIL EKSPOR
DAN PENARIKAN DEVISA UTANG LUAR NEGERI

PIB: 13/20/PBI/2011

Posted in Peraturan Pemerintah | Comments Off

susunan kabinet reshuffle

Perombakan kabinet kali ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah pemerintahan Presiden SBY. Kepala Negara mengeluarkan atau menggeser sekitar sepertiga dari jumlah anggota kabinet. Berikut ini adalah susunan KIB II pasca-reshuffle:
1.Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan: Marsekal TNI Purn Djoko Suyanto
2.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Hatta Rajasa
3.Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat: Agung Laksono
4.Menteri Sekretaris Negara: Sudi Silalahi
5.Menteri Dalam Negeri: Gamawan Fauzi
6.Menteri Luar Negeri: Marty Natalegawa
7.Menteri Pertahanan: Purnomo Yusgiantoro
8.Menteri Hukum dan HAM: Amir Sjamsuddin (menggantikan Patrialis Akbar)
9.Menteri Keuangan: Agus Martowardjojo
10.Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Jero Wacik (menggantikan Darwin Zahedy Saleh)
11.Menteri Perindustrian: MS Hidayat
12.Menteri Perdagangan: Gita Wirjawan (menggantikan Mari Elka Pangestu)
13.Menteri Pertanian: Suswono
14.Menteri Kehutanan: Zulkifli Hasan
15.Menteri Perhubungan: EE Mangindaan (menggantikan Freddy Numberi)
16.Menteri Kelautan dan Perikanan: Tjitjip Sutardjo (menggantikan Fadel Muhammad)
17.Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Muhaimin Iskandar
18.Menteri Pekerjaan Umum: Djoko Kirmanto
19.Menteri Kesehatan: Endang Rahayu Sedyaningsih
20.Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: M Nuh
21.Menteri Sosial: Salim Segaf Aljufrie
22.Menteri Agama: Suryadharma Ali
23.Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Mari Elka Pangestu (menggantikan Jero Wacik)
24.Menteri Komunikasi dan Informatika: Tifatul Sembiring
25.Menneg Riset dan Teknologi: Gusti Mohammad Hatta (menggantikan Suharna Surapranata)
26.Menteri Negara Urusan Koperasi dan UKM: Syarifudin Hasan
27.Menneg Lingkungan Hidup: Beerth Kambuaya (menggantikan Gusti Moh Hatta)
28.Menneg Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Linda Agum Gumelar
29.Menneg Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Azwar Abubakar (menggantikan EE Mangindaan)
30.Menneg Pembangunan Daerah Tertinggal: Helmy Faisal Zaini
31.Menneg PPN/Kepala Bappenas: Armida Alisjahbana
32.Menneg BUMN: Dahlan Iskan (menggantikan Mustafa Abubakar)
33.Menneg Perumahan Rakyat: Djan Faridz (menggantikan Suharso Manoarfa)
34.Menneg Pemuda dan Olahraga: Andi Mallarangeng

Pejabat Negara:
1.Ketua Unit Kerja Presiden Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan: Kuntoro Mangkusubroto
2.Kepala BIN (Badan Intelijen Negara): Letjen TNI Marciano Norman (menggantikan Jenderal Pol Purn Sutanto)
3.Kepala BKPM Fuad Rahmany (menggantikan Gita Wiryawan).

Selain itu, Presiden juga menunjuk para wakil menteri. Berikut ini adalah daftar calon wakil menteri:
1.Wakil Menteri Pertanian: Rusman Heriawan.
2.Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan: Wiendu Nuryanti
3.Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan: Musliar Kasim
4.Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Eko Prasodjo
5.Wakil Menteri Keuangan: Mahendra Siregar (sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Perdagangan)
6.Wakil Menteri Perdagangan: Bayu Krisnamurthi (sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian)
7.Wakil Menteri BUMN: Mahmuddin Yasin (sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Kementerian BUMN)
8.Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron
9.Wakil Menteri Luar Negeri Wardana
10.Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Sapta Nirwandar
11.Wakil Menteri ESDM: Widjajono Partowidagdo
12.Wakil Menteri Agama: Nasaruddin Umar
13.Wakil Menteri Hukum dan HAM: Denny Indrayana

Sebelumnya, Presiden juga telah menetapkan wakil menteri di bawah ini:
1.Wakil Menteri Pertahanan: Sjafrie Sjamsoeddin
2.Wakil Menteri Perindustrian: Alex Retraubun
3.Wakil Menteri Perhubungan: Bambang Susantono
4.Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional: Lukita Dinarsyah Tuwo
5.Wakil Menteri Keuangan: Anny Ratnawati
6.Wakil Menteri Pekerjaan Umum: Hermanto Dardak

Posted in Berita | Comments Off

Peraturan Direktur jenderal Nomor : PER-43/BC/2011

Peraturan Direktur jenderal Nomor : PER-43/BC/2011
Perubahan Kedua Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor P-39/BC/2008 Tentang Tatalaksana Pembayaran Dan Penyetoran Penerimaan Negara Dalam Rangka Impor, Penerimaan Negara Dalam Rangka Ekspor, Penerimaan Negara Atas Barang Kena Cukai, Dan Penerimaan Negara Yang Berasal Dari Pengenaan Denda Administrasi Atas Pengangkutan Barang Tertentu

[PER-43/BC/2011]

Posted in Bea Cukai | Comments Off

Peraturan Direktur Jenderal Nomor : PER-44/BC/2011

Peraturan Direktur Jenderal Nomor : PER-44/BC/2011
Perubahan Kedua Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor P-22/BC/2009 Tentang Pemberitahuan Pabean Impor

Posted in Bea Cukai | Comments Off

Peraturan Menkeu Nomor 148/PMK.04/2011 tanggal 7 September 2011

Peraturan Menkeu Nomor 148/PMK.04/2011 tanggal 7 September 2011, tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.04/2007 tentang Ketentuan Kepabeanan di Bidang Ekspor.

Peraturan Menkeu Nomor 148/PMK.04/2011 tanggal 7 September 2011

Posted in Peraturan Pemerintah | Comments Off

Peraturan Direktur Jenderal Pajak – Nomor PER-27/PJ/2011

Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jendearal Pajak Nomor PER-10/PJ/2010 tentang Dokumen Tertentu yang Kedudukannya Dipersamakan dengan Faktur Pajak

Posted in Pajak | Comments Off