Freight Forwarder > Berita > KPPBC Tanjung Perak Persiapan Menuju KPPBC Utama

KPPBC Tanjung Perak Persiapan Menuju KPPBC Utama

Freight Forwarder
Freight Forwarder Indonesia
International Freight Forwarder
Sabtu, 15 Maret 2008

Home Berita Forum Diskusi Pustaka Tentang Kami Peta Situs English Version

KPPBC Tanjung Perak Persiapan Menuju KPPBC Utama t

KPPBC Tanjung Perak Persiapan Menuju KPPBC Utama
14-03-2008|admin (Sumber: wbc)

DJBC, Salah satu program reformasi yang saat ini tengah dijalani oleh jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), adalah pembentukan Kantor Pelayanan Utama (KPU). KPU merupakan program unggulan DJBC yang bertujuan untuk memperlancar proses pelayanan dan lebih mengefektifkan pengawasan, yang didukung dengan integritas dan kualitas pegawai yang tinggi.

Hingga kini untuk KPU, DJBC telah memilikinya di dua wilayah, yaitu Jakarta dan Batam. KPU juga direncanakan akan diterapkan pada kantor-kantor pelayanan yang memiliki volume dan beban kerja yang cukup tinggi, dan hingga 2009 nanti diharapkan semuanya dapat terwujud.

Untuk tahun 2008, DJBC juga akan meresmikan beberapa KPPBC menjadi KPU, baik KPPBC yang khusus menangani cukai atau yang dikenal dengan KPU Cukai, maupun KPU pada KPPBC yang menjadi pintu gerbang masuk dan keluarnya barang di Indonesia.

Salah satu KPPBC yang saat ini telah mempersiapkan diri untuk menjadi KPU adalah KPPBC Tipe A1 Tanjung Perak, yang direncanakan mulai 1 September 2008 akan resmi menjadi KPPBC Utama Tanjung Perak. Segala persiapan kini tengah dijalankan oleh KPPBC Tanjung Perak, bahkan persiapan yang dimulai sejak awal Januari 2008 lalu juga telah membentuk beberapa tim yang diharapkan dapat memperlancar jalannya rencana KPU di Tanjung Perak.

Sosialisasi Implementasi KPPBC Utama Tanjung Perak
Dengan persiapan yang dijalankan tersebut, maka pada 11 Maret 2008 bertempat di aula Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Anwar Suprijadi beserta Ketua Tim Percepatan Reformasi DJBC berserta tim nya, Thomas Sugijata, Direktur Cukai, Frans Rupang, Kakanwil DJBC Jawa Timur I Djasman Sutedjo, Kepala KPPBC Tanjung Perak, Agus Sudarmadji, dan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Kanwil DJBC Jawa Timur I, meresmikan rencana implementasi KPPBC Utama Tanjung Perak dan launching sarana pengaduan/saran berbasis IT (Teknologi Informasi).

Sosialisasi dan launching yang ditujukan kepada seluruh penguna jasa di wilayah Surabaya dan kalangan pers Jawa Timur ini, berisi pemaparan dari Dirjen, Kakanwil, Ketua Tim Reformasi, dan Kepala KPPBC tentang apa yang dimaksud dengan KPU dan apa saja kelebihan dari KPU.

Dalam pemaparan pertama oleh Kakanwil DJBC Jawa Timur I, disampaikan bahwa pendirian KPU adalah suatu keniscayaan yang tidak dapat ditawar-tawar lagi di era perdagangan internasional yang bebas dan kompetitif, mengingat tingginya tuntutan masyarakat dunia usaha akan sistem pelayanan kepabeanan yang mudah dari segi prosedur dan teknologi, efisien dari segi waktu, dan murah dari segi biaya.

Selain itu, tuntutan masyarakat dalam era reformasi menghendaki agar aparatur pemerintah sebagai penyelenggara kekuasaan negara secara bersungguh-sungguh dan serius menciptakan pemerintahan yang bersih dan aparatur negara yang profesional dalam sistem pemerintahan yang mampu menyediakan public service kepada seluruh anggota masyarakat dalam suatu pemerintahan yang baik (good governance).

“Salah satu perwujudan pemerintahan yang baik, bersih, profesional dan bertanggung jawab, serta perilaku birokrat yang efisien dan efektif adalah dalam bentuk pemberian pelayanan yang prima kepada masyarakat, melalui upaya meningkatkan kinerja dan mutu kantor pelayanan dengan memberikan pelayanan secara profesional, efektif, dan bertanggung jawab,” papar Djasman Sutedjo.

Lebih lanjut Djasman Sutedjo menjelaskan, hal lain yang tak kalah penting dan perlu atensi khusus adalah mengupayakan langkah-langkah strategis untuk mendukung persiapan penerapan national single window (NSW) sebagai proyek nasional yang menjadi salah satu gugus penerapan e-government sistem terintegrasi antar instansi berkaitan penanganan dokumentasi impor-ekspor.

Dengan diterapkannya Tanjung Perak sebagai KPU, diharapkan penerapan NSW juga akan semakin siap. Karena dengan pelayanan prima dari KPU maka proses arus barang semakin lancar, dan NSW akan lebih memperlancar proses arus barang dan dokumen.

KPU Salah Satu Program Reformasi DJBC
Sementara itu Dirjen dalam kata sambutannya menyatakan, reformasi di DJBC sudah berjalan lama dan reformasi ini tanpa biaya dari luar negeri dan negara tidak meminjam dana untuk membiayai refomasi DJBC, namun semangatlah yang dikorbankan untuk dapat terus maju.

Selain itu untuk reformasi ini ada satu hal yang akan dibenahi, yaitu membenahi bisnis proses atau memperbaiki proses pelayanan kearah yang lebih sempurna. Untuk itu telah disiapkan sistem dan prosedur yang diharapkan dapat lebih transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian biaya.

“Nanti jika KPPBC Tanjung Perak sudah menjadi KPU, maka akan ada bidang kepatuhan internal, dimana bidang ini yang akan melihat apakah pelayanan yang diberikan sudah berjalan dengan baik, apakah ada pegawai yang masih suka bermain-main. Kesemuanya ini akan diawasi dan dijalankan dengan ketat, sehingga KPU dapat benar-benar sempurna dalam memberikan pelayanan,” ujar Dirjen.

Lebih lanjut Dirjen menyatakan, untuk Tanjung Priok yang merupakan KPU pertama DJBC, saat ini sudah mengajak instansi lain untuk berbuat yang serupa atau mengarah kepada sempurna dan transparan. Dengan demikian, para pelaku bisnis akan lebih memiliki kepastian baik waktu, biaya, maupun proses lainnya.

“Jika Tanjung Perak sudah menjadi KPU, kami juga mengharapkan instansi lain yang ada di Tanjung Perak juga ikut mendukung program kami, sehingga apa yang kami harapkan dapat benar-benar terwujud. Selain itu, di era yang sudah berubah ini sudah saatnya kita membangun negeri tercinta dengan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya, tanpa harus memasukkan embel-embel lainnya,” kata Dirjen.

Di akhir sambutanya Dirjen selain meresmikan rencana implementasi KPPBC Utama Tanjung Perak, juga secara simbolis meresmikan sarana pengaduan/saran berbasis IT dengan media berbasis web sebagai sarana informasi, pengaduan, pujian, dan penyampaian saran melalui website: http://www.bcperak.net

Sementara itu dari Ketua Tim Percepatan Reformasi, pada pemaparannya selain menjelaskan apa yang dimaksud dengan KPU, juga menjelaskan KPU yang saat ini sudah berjalan, baik di Tanjung Priok maupun Batam. Selain itu juga digambarkan hasil survey dari Haygroup tentang peningkatan pelayanan dan bidang lainnya di KPU baik enam bulan sebelum berlakunya KPU maupun enam bulan setelah berlakunya KPU.

Persiapan dan Langkah Yang Dijalankan
Untuk pemaparan terakhir yang disampaikan oleh Kepala KPPBC Tanjung Perak, selain menjelaskan rencana impelemtasi KPU di Tanjung Perak, juga dijelaskan mengenai tahapan-tahapan baik yang sudah maupun yang akan dilakukan KPPBC Tanjung Perak hingga akhirnya resmi menjadi KPU pada 1 September 2008.

“Sejak awal tahun 2008, dimana KPPBC Tanjung Perak dinyatakan resmi akan menjadi salah satu KPU DJBC, kami sudah membuat lima tim yang tertuang dalam keputusan Kepala KPPBC Tanjung Perak nomor Kep-794/WBC.10/KPP.01/UP.10/2007 tentang pembentukan tim peningkatan kinerja KPPBC Tipe A1 Tanjung Perak dalam rangka persiapan menjadi Kantor Pelayanan Utama,” ujar Agus Sudarmadji.

Ada pun kelima tim tersebut adalah, tim perbaikan infrastruktur, tim perbaikan implementasi pelayanan, tim peningkatan pelayanan, tim peningkatan pengawasan, dan tim humas dan dukungan teknis.

Dengan tim tersebut, maka KPPBC Tanjung Perak melihat banyak hal yang harus dipersiapkan untuk menjadi KPU, salah satunya adalah infrastruktur kantor dan SDM, dimana untuk sarana dan prasarana juga anggaran yang tersedia dalam rangka mendukung sistem pelayanan dan pengawasan kepabeanan dan cukai masih kurang memadai. Selain itu, organisasi dan tata kerja belum mengakomodir keinginan stakeholder, dan profesionalitas juga integritas pegawai yang dibutuhkan untuk menjadi KPPBC Utama belum memadai.

“Untuk itu kami memiliki strategi peningkatan kinerja baik internal maupun eksternal. Untuk internal kami mengupayakan tersedianya mekanisme terstruktur dalam pengendalian dan evaluasi SDM, mewujudkan sistem reward dan punishment yang jelas untuk menjamian ketenangan kerja, tersedianya kejelasan fungsi dan tugas masing-masing pemegang jabatan, dan tersedianya kejelasan kewenangan dan mekanisme terstruktur dalam pelaksanaan kerja antar fungsi sehingga tercipta koordinasi yang baik,” papar Agus Sudarmadji.

Sementara itu untuk strategi eksternal, Agus Sudarmadji menjelaskan, berusaha mewujudkan pelayanan yang cepat, efisien, pasti, responsif, dan transparan dengan sistem pelayanan satu atap. Terciptanya hubungan kemitraan sesuai dengan tingkat kepatuhan pengguna jasa dalam rangka pelayanan prima dan melakukan pembinaan secara proaktif.

Strategi eksternal lainnya, berusaha mewujudkan sistem pengawasan yang terintegrasi dengan sistem pelayanan. Dan, mewujudkan pemanfaatan teknologi informasi yang optimal untuk mendukung pelayanan dan pengawasan.

“Dengan melihat infrastuktur dan SDM juga strategi peningkatan kinerja baik internal maupun eksternal, yang didukung dengan lima tim perbaikan dan peningkatan, maka KPPBC Tipe A1 Tanjung Perak siap menuju KPPBC Utama. Langkah awal yang akan dilakukan adalah perbaikan infrastuktur dengan membuat dan merencanakan desain kantor modern yang berkonsep dasar plan office yang efisien, transparan dan nyaman berserta penyusunan rencana anggaran biayanya,” ungkap Agus Sudarmadji.

Langkah awal lainnya Agus Sudarmadji menambahkan, melakukan perbaikan sistem dan prosedur pelayanan dan pengawasan kepabeanan yang sederhana, murah, dan cepat dengan didukung pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

“Untuk saat ini sudah ada empat langkah yang telah kami lakukan untuk menuju KPU, yaitu membuat dan mendistribusikan kuesioner persepsi pelayanan dan pengawasan KPPBC Tanjung Perak kepada pengguna jasa kepabeanan yang digunakan sebagai acuan starting point perubahan pelayanan dan pengawasan,” papar Agus Sudarmadji.

Langkah lainnya, membuat konsep dan mekanisme peningkatan pengawasan yang mendorong pengguna jasa kepabeanan comply terhadap ketentuan yang berlaku, membuat sarana komunikasi dan pengaduan kepada pengguna jasa kepabeanan dengan berbasis IT (website) sehingga mudah untuk mengaksesnya. Selain itu, menyediakan ruang informasi dan pengaduan yang representatif untuk pengguna jasa kepabeanan.

Terkait dengan SDM yang akan melayani dan mengawasi di KPPBC Utama Tanjung Perak nanti, Agus Sudarmadji menyatakan tidak seluruhnya akan diisi oleh SDM baru, hal ini dikarenakan tidak seluruhnya bidang maupun SDM yang ada di Tanjung Perak tidak layak, namun untuk lebih menyeimbangi pelayanan dan pengawasan yang ada nanti, juga diperlukan SDM yang ada saat ini dan profesional di KPPBC Tanjung Perak.

Dengan langkah-langkah yang sudah maupun akan dilakukan KPPBC Tanjung Perak, maka seluruh SDM pun kini telah yakin dan mereka siap dengan penerapan KPU di Tanjung Perak. Sedangkan untuk running pada 1 Sepetmber 2008, seluruh SDM KPPBC Tanjung Perak telah komit untuk, siap tidak siap dan mau tidak mau, KPPBC Tipe A1 Tanjung Perak harus menjadi KPU. ADI

Enter your email address:

Freight ForwarderKPPBC Tanjung Perak Persiapan Menuju KPPBC UtamaKPPBC Tanjung Perak Persiapan Menuju KPPBC Utama
Freight Forwarder Indonesia KPPBC Tanjung Perak Persiapan Menuju KPPBC Utama This entry was posted in Berita and tagged . Bookmark the permalink. • TwitterFacebookFeed

Comments are closed.