Freight Forwarder > Bea Cukai - Customs, Peraturan Pemerintah - DECREE > bea masuk ditanggung pemerintah

bea masuk ditanggung pemerintah

Freight Forwarder
Freight Forwarder Indonesia
International Freight Forwarder
Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.011/2014   tanggal   16 Juni 2014,
tentang  Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang Dan Bahan Guna Pembuatan Komponen Dan/Atau Produk Elektronika Untuk Tahun Anggaran 2014. 

Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.011/2014   tanggal   16 Juni 2014,
tentang  Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang Dan Bahan Guna Pembuatan Dan/Atau Perbaikan Kapal Untuk Tahun Anggaran 2014. 

Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.011/2014   tanggal   16 Juni 2014,
tentang  Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang Dan Bahan Guna Pembuatan Turbin Uap (Steam Turbine) Pembangkit Tenaga Listrik Untuk Tahun Anggaran 2014. 

Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.011/2014   tanggal   16 Juni 2014,
tentang  Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang Dan Bahan Guna Pembuatan Komponen Dan Peralatan Industri Konstruksi Berat Siap Pasang Dari Besi Dan Baja, Bejana Tekan Dan Tangki Dari Logam, Serta Pembuatan Mesin Pertanian Dan Kehutanan Untuk Tahun Anggaran 2014. 

Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 124/PMK.011/2014   tanggal   16 Juni 2014,
tentang  Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang Dan Bahan Guna Pembuatan Bagian Tertentu Alat Besar Dan/Atau Perakitan Alat Besar Untuk Tahun Anggaran 2014

Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.011/2014   tanggal   16 Juni 2014,
tentang  Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang Dan Bahan Guna Pembuatan Pakan Ternak Untuk Tahun Anggaran 2014. 

Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.011/2014   tanggal   16 Juni 2014,
tentang  Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang Dan Bahan Guna Pembuatan Alat Tulis Berupa Ballpoint Dan Casing Crayon Untuk Tahun Anggaran 2014. 

Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.011/2014   tanggal   16 Juni 2014,
tentang  Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang Dan Bahan Guna Pembuatan Resin Berupa Alkyd Resin, Unsaturated Polyester Resin, Amino Resin, Emulsi Resin, Pigment Phthalate, Solution Acrylic/Synthetic Latex, Latex Synthetic Resin Dispersion, Plasticizer, Formaldehyde, Dan/Atau Formaldehyde Resin Untuk Tahun Anggaran 2014. 

Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.011/2014   tanggal   16 Juni 2014,
tentang  Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang Dan Bahan Guna Pembuatan Karpet Dan/Atau Permadani Untuk Tahun Anggaran 2014. 

Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.011/2014   tanggal   16 Juni 2014,
tentang  Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang Dan Bahan Guna Pembuatan Kemasan Plastik, Plastik Lembaran, Biaxially Oriented Polypropylene Film, Cast Polypropylene Film, Barang Dan/Atau Perabot Rumah Tangga Dari Plastik, Karung Plastik, Benang Dari Plastik, Terpal Plastik, Dan/Atau Geotekstil Untuk Tahun Anggaran 2014.

Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.011/2014   tanggal   16 Juni 2014,
tentang  Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang Dan Bahan Guna Pembuatan Komponen Kendaraan Bermotor Untuk Tahun Angg

Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.011/2014   tanggal   16 Juni 2014,
tentang  Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang Dan Bahan Guna Pembuatan Kemasan Infus Dan/Atau Produksi Obat Infus Untuk Tahun Anggaran 2014.

 

 

 

Enter your email address:

Freight Forwarderbea masuk ditanggung pemerintahbea masuk ditanggung pemerintah
Freight Forwarder Indonesia bea masuk ditanggung pemerintah This entry was posted in Bea Cukai - Customs, Peraturan Pemerintah - DECREE. Bookmark the permalink. • TwitterFacebookFeed

Comments are closed.