Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.03/2015 tanggal 20 Oktober 2015, |
tentang Tata Cara Pemberian Fasilitas Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai Atas Impor Dan/Atau Penyerahan Alat Angkutan Tertentu Dan Penyerahan Jasa Kena Pajak Terkait Alat Angkutan Tertentu. |