Freight Forwarder > Pajak - Tax > 192/PMK.03/2015

192/PMK.03/2015

Freight Forwarder
Freight Forwarder Indonesia
International Freight Forwarder
Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.03/2015   tanggal   20 Oktober 2015,
tentang Tata Cara Pembayaran Kembali Pajak Pertambahan Nilai Yang Seharusnya Tidak Mendapat Fasilitas Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai Atas Impor Dan/Atau Penyerahan Alat Angkutan Tertentu Yang Telah Mendapat Fasilitas Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai Yang Digunakan Tidak Sesuai Dengan Tujuan Semula Atau Dipindahtangankan Kepada Pihak Lain Baik Sebagian Atau Seluruhnya Serta Pengenaan Sanksi Atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai.

192/PMK.03/2015

Enter your email address:

Freight Forwarder192/PMK.03/2015192/PMK.03/2015
Freight Forwarder Indonesia 192/PMK.03/2015 This entry was posted in Pajak - Tax. Bookmark the permalink. • TwitterFacebookFeed

Comments are closed.